Invalid Date
Dilihat 177 kali
Tugu Utara, 26 Februari 2025 — Pemerintah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, melaksanakan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2019-2027. Acara yang berlangsung di Aula Desa Tugu Utara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.
Sebanyak tiga anggota BPD PAW yang dilantik dalam acara ini adalah:
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Camat Cisarua dan disaksikan oleh Pemerintahan Desa Tugu utara dan unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), termasuk aparat keamanan dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Cisarua menyampaikan harapannya agar anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi mitra yang solid bagi pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tugu utara.
"Kami berharap sinergi antara BPD dan pemerintah desa semakin kuat, sehingga aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik dan program pembangunan desa dapat berjalan secara efektif," ujar Heri Risnandar, Camat Cisarua.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatangan fakta integritas serta berita acara pelantikan Anggota BPD Pergantian antar waktu untuk periode tahun 2019-2027.
Seluruh peserta yang hadir turut memberikan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik hingga akhir masa jabatan.
Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru, diharapkan roda pemerintahan desa Tugu Utara semakin kokoh dan bermanfaat bagi seluruh warganya.
Redaksi : Tim Digides Tugu Utara
Bagikan:
Desa Tugu Utara
Kecamatan Cisarua
Kabupaten Bogor
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini